Site icon VOICEMUSLIM

Dinilai Abaikan Kesepakatan,GPS dan Warga Rasabou Segel Kantor PT Rangga Eka Pratama

Dompu, Voicemuslim.com — Gerakan Pemuda Peduli Sungai (GPS) bersama masyarakat Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, menyegel kantor staging PT Rangga Eka Pratama (Cakre) pada Rabu (23/9/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga atas minimnya iktikad baik perusahaan dalam menindaklanjuti Berita Acara Kesepakatan Bersama terkait perbaikan kerusakan Sungai Sori Adu.

​Kesepakatan yang ditagih warga tersebut sebelumnya telah disetujui dan ditandatangani di Kantor Camat Hu’u pada 27 Agustus 2026 lalu. Namun hingga kini, pihak perusahaan dinilai mengabaikan komitmen yang telah dibuat.

​Koordinator Gerakan Peduli Sungai (GPS), Albar, menegaskan bahwa penyegelan ini berujung pada penghentian sementara seluruh aktivitas operasional perusahaan di wilayah Desa Rasabou.

​”Penghentian operasional ini akan terus berlangsung hingga perusahaan menuntaskan seluruh kewajibannya secara penuh dan bertanggung jawab 100 persen sesuai berita acara kesepakatan bersama,” ujar Albar saat dikonfirmasi, Jumat malam (25/9/2026).

​Albar menjelaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan gerakan moral yang damai, didasari rasa kepedulian terhadap kelestarian sungai, lingkungan, dan masa depan generasi mendatang. Kendati demikian, warga memberikan tenggat waktu tegas selama tiga hari bagi pihak perusahaan untuk merespons tuntutan tersebut.

​”Apabila dalam tenggat waktu tiga hari tuntutan kami tetap tidak diindahkan, kami tidak segan-segan mengambil langkah yang lebih tegas. Tidak menutup kemungkinan, akses Jembatan Rasabou akan kami lumpuhkan total sebagai bentuk protes keras kami,” tegasnya.

​Atas kondisi ini, GPS dan masyarakat Desa Rasabou menuntut keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mulai dari Kepala Desa, Camat, anggota DPRD, hingga Bupati Dompu untuk turun tangan dan memberikan penekanan serius terhadap komitmen PT Rangga Eka Pratama.

Exit mobile version