DOMPU –Voicemuslim.com – Pembangunan Pelabuhan Kilo resmi dimulai. Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, memimpin langsung prosesi groundbreaking dan pemancangan tiang pertama proyek strategis tersebut di Kecamatan Kilo, Senin (7/9/2026).
Dalam Sambutannya, Bambang menegaskan bahwa Pelabuhan Kilo merupakan salah satu program prioritas dalam rencana pembangunan daerah yang telah lama dinantikan masyarakat Kabupaten Dompu.
“Perjuangan yang tidak pernah lelah hari ini mulai tampak terlihat. Harapan itu bukan lagi sekedar mimpi, hari ini mimpi tersebut mulai terwujud,” ujar Bambang.
Bupati optimistis, rampungnya Pelabuhan Kilo nantinya akan membuka kran investasi dan peluang ekonomi baru. Sektor-sektor andalan daerah seperti pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, hingga pariwisata diyakini akan tumbuh pesat seiring tersedianya lapangan kerja baru.
“Pelabuhan Kilo menjadikan konektivitas antarpulau lebih dekat. Arus barang dan jasa akan lebih efektif karena memangkas jarak, waktu, dan biaya. Pada akhirnya, ini akan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) / UPP Kelas III Calabai, Prayitno, SH, menyampaikan bahwa fasilitas vital ini dibangun di atas lahan seluas 30 hektare yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Dompu.
Prayitno memaparkan, proyek ini menelan pagu anggaran sebesar Rp85.111.000.000 yang bersumber dari APBN. Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 315 hari kalender, dihitung sejak Februari hingga 30 Desember 2026.
“Saat ini, progres fisik pembangunan pelabuhan telah mencapai 57,73 persen dengan sisa waktu pengerjaan 116 hari kerja,” ungkap Prayitno.
Ia menambahkan, pihak UPP Kelas III Calabai berkomitmen penuh mengawal pengerjaan fasilitas ini agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Bagi kami, pembangunan Pelabuhan Kilo adalah amanah yang harus dijaga dan dikawal bersama. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.
Jurnalis : Agus S
Editor : Muhammad Syaiful

